Menkeu Menandatangani MoU dengan Menteri Kominfo, Menteri UMKM dan PBNU

By Admin

nusakini.com--Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM ) telah memberikan sumbangan 60,34% PDB dan 97,22% lapangan pekerjaan di Indonesia. Namun UMKM memiliki berbagai hambatan seperti akses pembiayaan, iklim bisnis, teknologi, kemampuan manajerial dan akses pasar.

Untuk membantu perkembangan UMKM dan memperkecil hambatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ketua Umum Pengurus Nadhatul Ulama (PBNU) Said Agil Siradj di Gedung PBNU pada Kamis (23/02). 

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa program ini dilakukan untuk memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat masyarakat yang belum dapat ikut serta pada program Pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Di tahun 2017 terdapat anggaran sebesar 1,5 Triliun pada program investasi pemerintah yang diperuntukkan untuk program-program ultra mikro atau yang ukurannya di bawah KUR. Program sinergi tiga kementerian dilakukan dengan harapan masyarakat dapat merasakan bahwa negara hadir untuk membantu serta meringankan berbagai beban ekonomi di masyarakat. 

“Kami bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika karena dari Pak Rudiantara juga ada program ke berbagai daerah mengenai sistem informasi dan pemberdayaan. Dari Pak Puspa Yoga karena tugas beliau adalah membina usaha kecil dan menengah. Sehingga dengan dana yang lebih dan ditambah dengan program yang ada dari berbagai institusi itu kita berharap dampaknya jauh lebih besar,” jelas Menkeu. 

Sebagai informasi, nota kesepahaman ini berlaku lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diubah, diperpanjang, atau diakhiri sesuai kesepakatan para pihak melalui addendum yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman ini. (p/ab)